KARTUN (Bag.1)

KARTUN

Gandjar Sakri

Tentang:

  1. Pengertian Kartun
  2. Kartun, Karikatur, Komik
  3. Jenis Kartun
  4. Sifat Kartun

Gambar adalah salah satu  bentuk media komunikasi.  Dia menyampaikan  pesan  dengan cara visual.  Banyak cara yang bisa ditempuh oleh penyampai  pesan (komunikator) untuk mengirim gagasannya secara visual.  Antara lain mengirim pesan nyata melalui gambar  realis (foto, gambar naturalis), memberi petunjuk dengan gambar lambang (rambu-rambu lalu lintas), berbagi rasa humor dengan gambar yang lucu (kartun), dan lain sebagainya.  Dalan tulisan ini saya akan menyampikan  pesan perihal kartun, untuk menyertai gambar-gambar kartunku yang dimuat dalam blog ini, Laman Galeri Kartunku.

Mahluk apa gerangan yang disebut kartun itu?   Ada banyak pengertian kartun  yang dikemukakan para penulis dan ahli. Beberapa di antaranya,  seperti yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia: “Kartun, 1. Film yang menciptakan khayalan  gerak sebagai hasil pemotretan rangkaian gambar yang melukiskan perubahan posisi; 2. Gambar dengan penampilan yang lucu, berkaitan dengan keadaan yang sedang  berlaku (terutama mengenai politik)”.  Secara singkat, Ensiklopedi Umum (Penerbit Kanisius, 1991) mengatakan: “Kartun adalah gambar lelucon, cerita bergambar”.    Sementara menurut Cambridge Dictionary, kartun adalah  gambar, khususnya pada surat kabar atau majalah, yang  menceritakan lelucon atau kritik politik secara humor. “a drawing, especially in a newspaper or magazine, that tells a joke or makes a humorous political criticism( http://dictionary.cambridge.org/).  Sedangkan Wikipedia (id.wikipedia.org) menjelaskan: “Kartun adalah gambar dengan penampilan lucu yang mempresentasikan suatu peristiwa”.  Selanjutnya, Basnendar, dalam tulisan ilmiahnya  Kajian Makna Kartun-Editorial Melalui Pendekatan Ikonografi mengatakan:  “Kartun adalah gambar yang bersifat representasi atau simbolik, mengandung unsur sindiran, lelucon atau humor”.

Dari semua pengertian yang dikemukakan di atas, intinya: Kartun adalah gambar yang lucu. Untuk lebih jelasnya, menurut saya: Kartun adalah gambar atau lukisan yang lucu. Bisa berupa apa saja, seperti representasi dari manusia (Benny & Mice), binatang (Tom & Jerry), benda (Sponge Bob) bahkan mahluk halus sekalipun (Casper). Gambar 1.

Kar.Blog1

Kartun merupakan perwujudan hasil ugkapan perasaan dan pikiran seorang kartunis dari keadaan yang sedang berlaku, baik mengenai situasi sosial maupun situasi politik, di samping lelucon hiburan, yang divisualkan secara humor.

Gambar kartun biasa terdapat di media cetak, seperti koran, majalah, poster, iklan, kemasan, buku dan media elektronik, video, film, serta media sosal elektronik semacam blog, facebook dan sebagainya. Namun demikian, yang disebut kartun tidak selalu harus diterbitkan., misalnya lukisan kartun (karikatur) para pejabat yang dibuat  untuk kenang-kenangan atau hadiah..

Kartun, Karikatur, Komik.

Ada tiga istilah yang berkaitan sangat erat, kartun, karikatur dan komik. Ketiga istilah ini sering diartikan campur aduk, semua kartun disebut karikatur,  atau setiap gambar kartun disebut gambar komik.

Kartun, pada intinya adalah gambar yang lucu, humor, jenaka. Kata kartun dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Belanda cartoon. Jaman penjajahan Belanda tulisannya “kartoen” (ejaan Van Ophuijsen). Baru setelah jaman Republik melalui ejaan Suwandi yang terkenal dengan sebutan ejaan Republik, tahun 1947 dirubah menjadi “kartun”.   Istilah cartoon dalam bahasa Inggris berasal dari bahasa Itali cartone, artinya kertas tebal yang pada abad 19-an biasa digunakan untuk membuat sketsa atau desain  untuk lukisan dinding (fresco), permadani atau mozaik.Seperti menurut Cambridge Dictionary, bahwa khusus dalam bidang seni istilah cartoon juga berarti gambar yang dibuat khusus dalam persiapan untuk lukisan, “in art, a drawing made especially in preparation for a painting(http://dictionary.cambridge.org/).

Bagaimana ceritanya, kata  cartone atau cartoon  yang berarti kertas tebal bisa menjadi istilah yang berarti gambar lucu atau humor?  Ini gara-gara ulah majalah mingguan Punch yang terbit di London, Inggris,  tahun  1841.  Punch adalah majalah sindir atau satir yang suka mengritik kebijakan pemerintah saat itu yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dia  banyak berperan dalam membantu terciptanya istilah  cartoon dalam pengertian modern  seperti sekarang ini,   yang berarti gambar lucu atau gambar humor. “ ….. it helped  to coin the term ‘cartoon’  in its modern sense as a humorous illustration.”  (Wikipedia, the free encyclopedia).

Konon pada tahun 1843 Balaikota London mengadakan sayembara pembuatan lukisan dinding untuk menghiasi gedungnya.  Seperti biasa para pelukis membuat sketsa dan desainnya pada cartone-cartone, atau cartoon-cartoon  itu. Hasil karyanya kemudian dipamerkan di Balai Kota. Ternyata, “beberapa desainnya sangat buruk sehingga Punch mereproduksi kartun-kartun yang dimaksudkan untuk desain itu, lalu menerangkannya dengan nada sindiran.  Lahirlah kartun Punch, dan kata itupun lalu memperoleh arti barunya ……….. Sejak saat itu kata ‘cartoon’  mulai dipakai untuk menyebut gambar sindir.”  (Wagiono, 1963, dalam Basnendar, 2016).

Karikatur, dalam bahasa Inggris carricature,  berasal dari bahasa Itali  caricare yang berarti melebih-lebihkan. Menurut Wikipedia (2016):  “Karikatur adalah gambar atau penggambaran suatu objek  konkret dengan cara melebih-lebihkan ciri khas objek tersebut”  (Wikipedia bahasa Indonesia, 2016).  Tidak berbeda dengan itu, Farlex dalam The Free Dictionary (2016) mengatakan: “ A caricature is  either a portrait that exaggerates or distorts the essence of a person or thing to create  an easily identifiable visual likeness”. Secara lengkap, karikatur adalah gambar seseorang yang betul-betul ada,  dibuat lucu atau olok-olok,  dengan  melebih-lebihkan  ciri khasnya sehingga orang yang melihat karikatur tersebut dapat mengenalinya. Misalnya dengan mengeksploitasi hidungnya yang besar, dagunya yang panjang, pipinya yang tembem, matanya yang bulat, alisnya yang tebal, janggutnya yang lebat dan sebagainya. Orang yang membuat karikatur disebut karikaturis. Pada Gb.2.  Presiden  ke 36 Amerika Serikat, Lyndon Johnson, karya David Levine, dibuat karikatur dengan melebih-lebihkan ciri khasnya,  hidungnya yang  panjang dan kupingnya yang besar. Gb.3. Tidak berlebihan, hanya dibuat lucu.

 

Pada mulanya,  karikatur merupakan karya iseng yang dibuat di studio oleh para seniman sebagai gambar olok-olok di antara mereka. Seperti yang dilakukan “Leonardo da Vinci dan Carracci bersaudara untuk menghibur dirinya sendiri atau kawan-kawannya dengan menggambar patron ataupun subjek lukisannya secara berlebihan.” ((Wikipedia bahasa Indonesia, 2016).  Setelah  karikatur berkembang menjadi gambar sindir, dari Inggris, seni karikatur ini kemudian menyebar ke kawasan lain, antara lain ke Perancis.  Dan berkembang pesat pada jamannya Raja Louis Philippe . (Memerintah 1830 – 1848), digunakan untuk mengritik  pemerintahan yang korup.

Dua orang karikaturis terkenal saat itu,  Charles Philipon dan Honore Daumier, pernah ditahan gara-gara karikatur mereka. Philipon membuat  gambar muka raja Philippe dengan pipinya yang tembem bermetamorposis menjadi buah pir. Gb.4.  Sedangkan Daumier sendiri berurusan dengan penhadilan karena  kartun sindirnya Gargantua, yang menggambarkan raja Louis Philippe sebagai raksasa yang memakan uang rakyat.

         Karikatur biasa dibuat untuk menyindir para tokoh pemerintaham atau politik yang dimuat di koran, majalah atau media sosial elektronik. Di samping itu, banyak pula karikatur yang dibuat untuk kenang-kenangan atau sekedar untuk kesenangan, dari tokoh-tokoh  olah raga, artis atau tokoh-tokoh lainnya  bahkan siapa saja yang mengingikannya.

Seprti telah dikatakan di atas, karikatur adalah  gambar lucu, humor, olok-olok dari seseorang atau sesuat yang nyata. Sebagai gambar lucu, karikatur  adalah kartun, tapi tidak semua kartun adalah karikatur.   Sebagai gambar yan berdiri sendiri, karikatur tidak menyampakan pesan apa-apa kecuali kelucuan. Lain halnya bila karikatur tersebut berperan atau dimaksudkan sebagai kartun sindir atau merupakan  salah satu unsur dari  sebuah kartun.

Komik. Kata komik dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Belanda komiek  yang berarti badut, lucu, jenaka (Kramer Sr. 1948).  Sedangkan Kamus Besar Bahasa Indonesia  menjelaskan bahwa komik “adalah cerita bergambar (dl majalah, surat kabar, atau berbentuk buku) yg umumnya mudah dicerna dan lucu” (www.kamus-kbbi.com/kbbi/, 2016). Juga  Kamus Ilmiah Popuelr  memberi makna “lucu” di samping arti “cerita bergambar ( tentang silat dan sebagainya)”.Dalam bahasa Inggris  Comic  menurut Hornby (1974) “funny thing”. Sementara  comicus dalam bahasa Latin punya arti “penyair cerita gembira”. Jadi, semuanya ada kaitannya dengan lucu, humor, jenaka, menggelikan. Dengan demikian tidak mengherankan bilamana cartun dan comik disamakan karena sama-sama  punya arti sesuatu yang lucu.

Ketika saya membuat tulisan ini, saya tidak menemukan bahasan sejak kapan dan mengapa cerita dalam bentuk gambar yang berurutan disebut konik. Ada banyak pengertian komik, dalam arti  cerita yang disajikan dalam bentuk  gambar dalam kotak-kotak (frame)  yang berurutan. Yang dikemukakan para ahli. Will Eisner dalam bukunya Graphic Story Telling (1996) yang dikutip http://dongeng-karyaku.blogspot.co.id/  mendefinisikan komik sebagai  “Tatanan gambar dan balon kata yang berurutan.” Selanjutnya blog tersebut mengutip pengertian komik dari majalah BOBO: “Komik adalah gambar yang disusun berurutan dan saling berhubungan.”  Sedangkan bagi Scott McCloud, komik merupakan  gambar-gambar yang sengaja disandingkan secara berurutan, dengan maksud untuk menyampaikan informasi dan/atau untuk menghasilkan respon estetis  bagi pemirsa. Lengkapnya,  seperti yang dikutip Wikipedia, dalam bukunya Understanding Comics (1993), komik merupakan  ‘juctaposed pictorial and other images in deliberate secuence, intended to convey information and / or to produce an aesthetic response  in the viewer” (Wikipedia)

Komik bisa merupakan b uku, disebut buku komil, bisa juga merupkan potongan-potongan yang terdiri atas dua sampai empat kotak gambar, yang dsebut  komik strip. Biasa disajikan bersambung secara berkala dalam koran atau majalah

Jenis Kartun

Dalam  The Encyclopedia of Cartoons (Horn:15-24, dalam  Basnendar) pengertian cartoon dibagi menjadi empat jenia sesuai dengan kegiatan yang ditandainya, yaitu: “Comic Cartoon,  Gag Cartoon untuk lelucon sehari-hari,  Political Cartoon untuk gambar sindir politik, Animated Cartoon untuk film kartun”. Di samping yang empat jenis tadi banyak kartun dipergunakan dalam berbagai keperluan, seperti kartun untuk ilustrasi buku, terutama buku anak-anak, kartun untuk iklan, baik iklan koran, kemasan, poster maupun billboard.  Ada juga yang digunakan untuk menghias kartu ucapan selamat.

  1. Kartun Gag (Funny story = Cerita lucu)

Kartun cerita lucu yang dibuat semata-mata hanya untuk hiburan. Menampilkan cerita humor dalam bentuk visual. Bisa disajikan  dalam bentuk satu kotak, dua sampai empat kotak. Kartun Gag yang terdiri atas dua atau empat kotak, biasanya diakhiri dengan suatu kejutan yang tidak  disangka-sangka, suatu surprise,  pada kotak terakhir. Gb.5. contoh  Kartun Gag.

          Gambar 5

                                               Contoh Kartun Gag (Sumber: Pribadi)

 

  1. Kartun Editotial

Merupakan kartun sindiran sebagai visualisasi dari tajuk rencana/editorial media cetak. Mengupas peristiwa yang sedang berlangsung atau yang sedang hangat dibicarakan masyarakat.

  1. Kartun Sosial-Politik

Kartun yang mengritik  kebijakan pemerintah  yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat atau menyindir kondisi sosial  yang tidak sesuai dengan janji pemerintah, biasanya kondisi sosial yang memberatkan kehidupan masyarakat

4. Kartun Karikatur

Gambar lucu dari seorang tokoh yang dibesar-besarkan, biasanya tokoh politik, tokoh pemerintahan, tokoh  artis, seniman, olahragawan  atau siapa saja yang mau  dibuatkan karikatur.

 5. Kartun Komik

Kartun yang berupa cerita dalam bentuk gambar yang yang dibuat dalam kotak-kotak yang berurutan. Bisa berupa buku komik atau  berupa komik strip  yang dimuat secara berkala di surat kabar atau majalah.

 6. Kartun Ilustrasi

Gambar lucu yang dibuat untuk menghiasi sampul (cover) buku/majalah atau ilustrasi cerita untuk anak-anak. Anak-anak suka sekali gambar kartun, sederhana, lucu dan meriah.

6. Kartun Iklan

Gambar lucu yang dibuat khusus untuk daya tarik iklan cetak yang menawarkan suatu produk  atau kemasan makanan ringan  yang ada hubungannya dengan anak-anak. Di samping fungsinya sebagai penarik perhatian dan  pendukung teks informasi “Kartun berfungsi menyaring, mengendapan, dan menyampaikan pesan tertentu menjadi bentuk visualisasi dari pesan yang tidak terbaca, sehingga menjadi bentuk grafis dari informasi yang ingin disampaikan.  Karena fungsinya yang begitu unik, maka ilustrasi dengan bentuk-bentuk kartunal banyak digunakan daam produk-produk untuk anak khususnya” (Franzia: 2016)

 7. Kartun Animasi

Gambar karakter lucu yang dibuat untuk cerita  sebagai gambar bergerak di layar TV atau film

Sifat Kartun

Sifat kartun adalah; Lucu, menggelikan, jenaka, membuat orang tersenyum/ tertawa karena bentuk dan ceritanya. Bebas, dibuat seenaknya tanpa  mengingat  anatomi, struktur dan ukuran tubuh. Berlebihan, terutama ekspresi wajah, gerakan tubuh dan anggota badan dilebih-lebihkan atau di distorsi sebagi penekanan pada emosi atau kondisi karakter.