KARTUN
Gandjar Sakri
Tentang:
- Pengertian Kartun
- Kartun, Karikatur, Komik
- Jenis Kartun
- Sifat Kartun
Gambar adalah salah satu bentuk media komunikasi. Dia menyampaikan pesan dengan cara visual. Banyak cara yang bisa ditempuh oleh penyampai pesan (komunikator) untuk mengirim gagasannya secara visual. Antara lain mengirim pesan nyata melalui gambar realis (foto, gambar naturalis), memberi petunjuk dengan gambar lambang (rambu-rambu lalu lintas), berbagi rasa humor dengan gambar yang lucu (kartun), dan lain sebagainya. Dalan tulisan ini saya akan menyampikan pesan perihal kartun, untuk menyertai gambar-gambar kartunku yang dimuat dalam blog ini, Laman Galeri Kartunku.
Mahluk apa gerangan yang disebut kartun itu? Ada banyak pengertian kartun yang dikemukakan para penulis dan ahli. Beberapa di antaranya, seperti yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia: “Kartun, 1. Film yang menciptakan khayalan gerak sebagai hasil pemotretan rangkaian gambar yang melukiskan perubahan posisi; 2. Gambar dengan penampilan yang lucu, berkaitan dengan keadaan yang sedang berlaku (terutama mengenai politik)”. Secara singkat, Ensiklopedi Umum (Penerbit Kanisius, 1991) mengatakan: “Kartun adalah gambar lelucon, cerita bergambar”. Sementara menurut Cambridge Dictionary, kartun adalah gambar, khususnya pada surat kabar atau majalah, yang menceritakan lelucon atau kritik politik secara humor. “a drawing, especially in a newspaper or magazine, that tells a joke or makes a humorous political criticism”( http://dictionary.cambridge.org/). Sedangkan Wikipedia (id.wikipedia.org) menjelaskan: “Kartun adalah gambar dengan penampilan lucu yang mempresentasikan suatu peristiwa”. Selanjutnya, Basnendar, dalam tulisan ilmiahnya Kajian Makna Kartun-Editorial Melalui Pendekatan Ikonografi mengatakan: “Kartun adalah gambar yang bersifat representasi atau simbolik, mengandung unsur sindiran, lelucon atau humor”.
Dari semua pengertian yang dikemukakan di atas, intinya: Kartun adalah gambar yang lucu. Untuk lebih jelasnya, menurut saya: Kartun adalah gambar atau lukisan yang lucu. Bisa berupa apa saja, seperti representasi dari manusia (Benny & Mice), binatang (Tom & Jerry), benda (Sponge Bob) bahkan mahluk halus sekalipun (Casper). Gambar 1.
Kartun merupakan perwujudan hasil ugkapan perasaan dan pikiran seorang kartunis dari keadaan yang sedang berlaku, baik mengenai situasi sosial maupun situasi politik, di samping lelucon hiburan, yang divisualkan secara humor.
Gambar kartun biasa terdapat di media cetak, seperti koran, majalah, poster, iklan, kemasan, buku dan media elektronik, video, film, serta media sosal elektronik semacam blog, facebook dan sebagainya. Namun demikian, yang disebut kartun tidak selalu harus diterbitkan., misalnya lukisan kartun (karikatur) para pejabat yang dibuat untuk kenang-kenangan atau hadiah..
Kartun, Karikatur, Komik.
Ada tiga istilah yang berkaitan sangat erat, kartun, karikatur dan komik. Ketiga istilah ini sering diartikan campur aduk, semua kartun disebut karikatur, atau setiap gambar kartun disebut gambar komik.
Kartun, pada intinya adalah gambar yang lucu, humor, jenaka. Kata kartun dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Belanda cartoon. Jaman penjajahan Belanda tulisannya “kartoen” (ejaan Van Ophuijsen). Baru setelah jaman Republik melalui ejaan Suwandi yang terkenal dengan sebutan ejaan Republik, tahun 1947 dirubah menjadi “kartun”. Istilah cartoon dalam bahasa Inggris berasal dari bahasa Itali cartone, artinya kertas tebal yang pada abad 19-an biasa digunakan untuk membuat sketsa atau desain untuk lukisan dinding (fresco), permadani atau mozaik.Seperti menurut Cambridge Dictionary, bahwa khusus dalam bidang seni istilah cartoon juga berarti gambar yang dibuat khusus dalam persiapan untuk lukisan, “in art, a drawing made especially in preparation for a painting” (http://dictionary.cambridge.org/).
Bagaimana ceritanya, kata cartone atau cartoon yang berarti kertas tebal bisa menjadi istilah yang berarti gambar lucu atau humor? Ini gara-gara ulah majalah mingguan Punch yang terbit di London, Inggris, tahun 1841. Punch adalah majalah sindir atau satir yang suka mengritik kebijakan pemerintah saat itu yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dia banyak berperan dalam membantu terciptanya istilah cartoon dalam pengertian modern seperti sekarang ini, yang berarti gambar lucu atau gambar humor. “ ….. it helped to coin the term ‘cartoon’ in its modern sense as a humorous illustration.” (Wikipedia, the free encyclopedia).
Konon pada tahun 1843 Balaikota London mengadakan sayembara pembuatan lukisan dinding untuk menghiasi gedungnya. Seperti biasa para pelukis membuat sketsa dan desainnya pada cartone-cartone, atau cartoon-cartoon itu. Hasil karyanya kemudian dipamerkan di Balai Kota. Ternyata, “beberapa desainnya sangat buruk sehingga Punch mereproduksi kartun-kartun yang dimaksudkan untuk desain itu, lalu menerangkannya dengan nada sindiran. Lahirlah kartun Punch, dan kata itupun lalu memperoleh arti barunya ……….. Sejak saat itu kata ‘cartoon’ mulai dipakai untuk menyebut gambar sindir.” (Wagiono, 1963, dalam Basnendar, 2016).
Karikatur, dalam bahasa Inggris carricature, berasal dari bahasa Itali caricare yang berarti melebih-lebihkan. Menurut Wikipedia (2016): “Karikatur adalah gambar atau penggambaran suatu objek konkret dengan cara melebih-lebihkan ciri khas objek tersebut” (Wikipedia bahasa Indonesia, 2016). Tidak berbeda dengan itu, Farlex dalam The Free Dictionary (2016) mengatakan: “ A caricature is either a portrait that exaggerates or distorts the essence of a person or thing to create an easily identifiable visual likeness”. Secara lengkap, karikatur adalah gambar seseorang yang betul-betul ada, dibuat lucu atau olok-olok, dengan melebih-lebihkan ciri khasnya sehingga orang yang melihat karikatur tersebut dapat mengenalinya. Misalnya dengan mengeksploitasi hidungnya yang besar, dagunya yang panjang, pipinya yang tembem, matanya yang bulat, alisnya yang tebal, janggutnya yang lebat dan sebagainya. Orang yang membuat karikatur disebut karikaturis. Pada Gb.2. Presiden ke 36 Amerika Serikat, Lyndon Johnson, karya David Levine, dibuat karikatur dengan melebih-lebihkan ciri khasnya, hidungnya yang panjang dan kupingnya yang besar. Gb.3. Tidak berlebihan, hanya dibuat lucu.
Pada mulanya, karikatur merupakan karya iseng yang dibuat di studio oleh para seniman sebagai gambar olok-olok di antara mereka. Seperti yang dilakukan “Leonardo da Vinci dan Carracci bersaudara untuk menghibur dirinya sendiri atau kawan-kawannya dengan menggambar patron ataupun subjek lukisannya secara berlebihan.” ((Wikipedia bahasa Indonesia, 2016). Setelah karikatur berkembang menjadi gambar sindir, dari Inggris, seni karikatur ini kemudian menyebar ke kawasan lain, antara lain ke Perancis. Dan berkembang pesat pada jamannya Raja Louis Philippe . (Memerintah 1830 – 1848), digunakan untuk mengritik pemerintahan yang korup.
Dua orang karikaturis terkenal saat itu, Charles Philipon dan Honore Daumier, pernah ditahan gara-gara karikatur mereka. Philipon membuat gambar muka raja Philippe dengan pipinya yang tembem bermetamorposis menjadi buah pir. Gb.4. Sedangkan Daumier sendiri berurusan dengan penhadilan karena kartun sindirnya Gargantua, yang menggambarkan raja Louis Philippe sebagai raksasa yang memakan uang rakyat.
Karikatur biasa dibuat untuk menyindir para tokoh pemerintaham atau politik yang dimuat di koran, majalah atau media sosial elektronik. Di samping itu, banyak pula karikatur yang dibuat untuk kenang-kenangan atau sekedar untuk kesenangan, dari tokoh-tokoh olah raga, artis atau tokoh-tokoh lainnya bahkan siapa saja yang mengingikannya.
Seprti telah dikatakan di atas, karikatur adalah gambar lucu, humor, olok-olok dari seseorang atau sesuat yang nyata. Sebagai gambar lucu, karikatur adalah kartun, tapi tidak semua kartun adalah karikatur. Sebagai gambar yan berdiri sendiri, karikatur tidak menyampakan pesan apa-apa kecuali kelucuan. Lain halnya bila karikatur tersebut berperan atau dimaksudkan sebagai kartun sindir atau merupakan salah satu unsur dari sebuah kartun.
Komik. Kata komik dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Belanda komiek yang berarti badut, lucu, jenaka (Kramer Sr. 1948). Sedangkan Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa komik “adalah cerita bergambar (dl majalah, surat kabar, atau berbentuk buku) yg umumnya mudah dicerna dan lucu” (www.kamus-kbbi.com/kbbi/, 2016). Juga Kamus Ilmiah Popuelr memberi makna “lucu” di samping arti “cerita bergambar ( tentang silat dan sebagainya)”.Dalam bahasa Inggris Comic menurut Hornby (1974) “funny thing”. Sementara comicus dalam bahasa Latin punya arti “penyair cerita gembira”. Jadi, semuanya ada kaitannya dengan lucu, humor, jenaka, menggelikan. Dengan demikian tidak mengherankan bilamana cartun dan comik disamakan karena sama-sama punya arti sesuatu yang lucu.
Ketika saya membuat tulisan ini, saya tidak menemukan bahasan sejak kapan dan mengapa cerita dalam bentuk gambar yang berurutan disebut konik. Ada banyak pengertian komik, dalam arti cerita yang disajikan dalam bentuk gambar dalam kotak-kotak (frame) yang berurutan. Yang dikemukakan para ahli. Will Eisner dalam bukunya Graphic Story Telling (1996) yang dikutip http://dongeng-karyaku.blogspot.co.id/ mendefinisikan komik sebagai “Tatanan gambar dan balon kata yang berurutan.” Selanjutnya blog tersebut mengutip pengertian komik dari majalah BOBO: “Komik adalah gambar yang disusun berurutan dan saling berhubungan.” Sedangkan bagi Scott McCloud, komik merupakan gambar-gambar yang sengaja disandingkan secara berurutan, dengan maksud untuk menyampaikan informasi dan/atau untuk menghasilkan respon estetis bagi pemirsa. Lengkapnya, seperti yang dikutip Wikipedia, dalam bukunya Understanding Comics (1993), komik merupakan ‘juctaposed pictorial and other images in deliberate secuence, intended to convey information and / or to produce an aesthetic response in the viewer” (Wikipedia)
Komik bisa merupakan b uku, disebut buku komil, bisa juga merupkan potongan-potongan yang terdiri atas dua sampai empat kotak gambar, yang dsebut komik strip. Biasa disajikan bersambung secara berkala dalam koran atau majalah
Jenis Kartun
Dalam The Encyclopedia of Cartoons (Horn:15-24, dalam Basnendar) pengertian cartoon dibagi menjadi empat jenia sesuai dengan kegiatan yang ditandainya, yaitu: “Comic Cartoon, Gag Cartoon untuk lelucon sehari-hari, Political Cartoon untuk gambar sindir politik, Animated Cartoon untuk film kartun”. Di samping yang empat jenis tadi banyak kartun dipergunakan dalam berbagai keperluan, seperti kartun untuk ilustrasi buku, terutama buku anak-anak, kartun untuk iklan, baik iklan koran, kemasan, poster maupun billboard. Ada juga yang digunakan untuk menghias kartu ucapan selamat.
- Kartun Gag (Funny story = Cerita lucu)
Kartun cerita lucu yang dibuat semata-mata hanya untuk hiburan. Menampilkan cerita humor dalam bentuk visual. Bisa disajikan dalam bentuk satu kotak, dua sampai empat kotak. Kartun Gag yang terdiri atas dua atau empat kotak, biasanya diakhiri dengan suatu kejutan yang tidak disangka-sangka, suatu surprise, pada kotak terakhir. Gb.5. contoh Kartun Gag.
Gambar 5
Contoh Kartun Gag (Sumber: Pribadi)
- Kartun Editotial
Merupakan kartun sindiran sebagai visualisasi dari tajuk rencana/editorial media cetak. Mengupas peristiwa yang sedang berlangsung atau yang sedang hangat dibicarakan masyarakat.
- Kartun Sosial-Politik
Kartun yang mengritik kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat atau menyindir kondisi sosial yang tidak sesuai dengan janji pemerintah, biasanya kondisi sosial yang memberatkan kehidupan masyarakat
4. Kartun Karikatur
Gambar lucu dari seorang tokoh yang dibesar-besarkan, biasanya tokoh politik, tokoh pemerintahan, tokoh artis, seniman, olahragawan atau siapa saja yang mau dibuatkan karikatur.
5. Kartun Komik
Kartun yang berupa cerita dalam bentuk gambar yang yang dibuat dalam kotak-kotak yang berurutan. Bisa berupa buku komik atau berupa komik strip yang dimuat secara berkala di surat kabar atau majalah.
6. Kartun Ilustrasi
Gambar lucu yang dibuat untuk menghiasi sampul (cover) buku/majalah atau ilustrasi cerita untuk anak-anak. Anak-anak suka sekali gambar kartun, sederhana, lucu dan meriah.
6. Kartun Iklan
Gambar lucu yang dibuat khusus untuk daya tarik iklan cetak yang menawarkan suatu produk atau kemasan makanan ringan yang ada hubungannya dengan anak-anak. Di samping fungsinya sebagai penarik perhatian dan pendukung teks informasi “Kartun berfungsi menyaring, mengendapan, dan menyampaikan pesan tertentu menjadi bentuk visualisasi dari pesan yang tidak terbaca, sehingga menjadi bentuk grafis dari informasi yang ingin disampaikan. Karena fungsinya yang begitu unik, maka ilustrasi dengan bentuk-bentuk kartunal banyak digunakan daam produk-produk untuk anak khususnya” (Franzia: 2016)
7. Kartun Animasi
Gambar karakter lucu yang dibuat untuk cerita sebagai gambar bergerak di layar TV atau film
Sifat Kartun
Sifat kartun adalah; Lucu, menggelikan, jenaka, membuat orang tersenyum/ tertawa karena bentuk dan ceritanya. Bebas, dibuat seenaknya tanpa mengingat anatomi, struktur dan ukuran tubuh. Berlebihan, terutama ekspresi wajah, gerakan tubuh dan anggota badan dilebih-lebihkan atau di distorsi sebagi penekanan pada emosi atau kondisi karakter.